Road Map SPM - Itenas

Road Map

Tuntutan regulasi yang ada, serta agar mampu tetap tampil secara konsisten, responsive dan unggul pada persaingan yang semakin ketat dalam lingkungan yang berubah sangat cepat dewasa ini, maka Itenas harus dinamis dan menyesuaikan kepada perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan tersebut harus gradual, konsisten dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan dan menghasilkan mutu yang diinginkan.

Pelaksana penjaminan mutu di Itenas melibatkan seluruh unit dan individu dalam proses peningkatan mutu yang berkelanjutan, sesuai dengan bidang masing-masing. Implementasi penjaminan mutu dilakukan sesuai dengan permenristekdikti No 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Penjaminan mutu dilakukan pada semua unit kerja (Program Studi, Fakultas, Biro, Lembaga, dan UPT) yang mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan sumber daya pendukungnya. Mekanisme pelaksanaan dan pengendalian penjaminan mutu mengikuti konsep Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan (PPEPP) dengan siklus sebagai berikut: Standar -> Pelaksanaan -> Monitoring -> Evaluasi -> Audit Internal -> Rumusan Koreksi -> Peningkatan Mutu -> Standar baru. Pentahapan sistem penjaminan mutu Itenas mengacu pada tahapan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Itenas 2016 – 2030. Tahapan penjaminan mutu Itenas dapat dilihat pada Gambar 1.1.

Tahap Pengembangan Sistem Manajemen Mutu (2014 – 2020)

Pada tahap ini diawali dengan koordinasi untuk membentuk struktur organisasi yang kuat dengan didukung dengan personalia yang mumpuni serta menyusun rencana kerja yang akan dilaksanakan. Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu, pengembangan perangkat dan panduan pelaksanaan penjaminan mutu secara bertahap, konsisten dan berkesinambungan. Audit mutu internal dilakukan disamping untuk mempersiapkan akreditasi juga sebagai umpan balik pelaksanaan jaminan mutu yang sudah dilaksanakan. Sosialisasi pada setiap civitas academica akan pentingnya budaya mutu terus dilakukan. Koordinasi dengan Ristekdikti, Kopertis dan jejaring Perguruan Tinggi lainnya dikembangkan dengan baik.

Tahap Memantapkan Sistem Penjaminan Mutu (2021 – 2025)

Pada tahap ini pelaksanaan SPMI pada semua unit kerja secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik. Fokus pegembangan yaitu penguatan Sistem Penjaminan Mutu yang berhubungan dengan riset. Hal ini sesui dengan Tahap Pengembangan Itenas yang tertuang dalam RIP Itenas 2014-2030, tema tahap ini yaitu Penguatan Riset. SPMI yang dikembangkan sudah tidak hanya mengacu pada standar nasional dari Dikti, juga sudah mengacu kepada standar internasional. Audit internal terus dikembangkan untuk memastikan sistem penjaminan mutu sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perkembangan lingkungan internal dan eksternal.

Tahap pencapaian keunggulan mutu Itenas (2026 – 2030)

Pada tahap ini Sistem Penjaminan Mutu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan falsafah, visi, misi, dan tujuan pendidikan Itenas serta ketentuan yang ditetapkan oleh Ristekdikti. Untuk riset sudah siap menggunakan standar mutu internasional. Audit internal dilakukan sudah mengacu pada standar insternasional untuk mempersiapkan akreditasi internasional pada beberapa program studi yang telah dipersiapkan.